Lagu Bengawan Solo dibajak dan di klaim oleh empat warga Belanda. Ke empat warga tersebut mengaku sebagai pencipta dari lagu Bengawan Solo dan telah mendaftarkannya di Negeri Kincir Angin Tersebut. Kalau dulu Belanda mencoba merebut Tanah Air kini kembali mencoba merebut salah satu budaya nusantara yang legendaris yaitu Lagu Bengawan Solo.
Indonesia memang kaya akan budaya dan kerap membuat iri negara lain. Bukan sekali ini saja budaya Indonesia diaku-aku negara lain mulai batik, Reog Ponorogo, Kuda Lumping, Angklung, bahkan rendang hingga tempe.
Gesang Martohartono, sang pencipta lagu legendaris, Bengawan Solo saat ini masih menerima pembayaran royalti atas lagu karyanya yang masih diputar di dalam dan luar negeri. Di usia senjanya 93 tahun, Gesang memang sudah tidak produktif lagi menciptakan lagu. Namun berkat lagu Bengawan Solo, kini dia masih menikmati royalti yang datang dari dalam dan luar negeri. Tahun ini Gesang mendapatkan royalti Rp 34 juta lebih.
Pihak pengelola lagu Bengawan Solo saat ini masih melakukan negosiasi dengan sejumlah publisher lagu di Belanda terkait peredaran lagu Bengawan solo atas nama orang Belanda tersebut. Dengan begitu, Gesang bisa mendapatkan hasil atas karyanya itu.
Pemerintah Indonesia juga sedang mempelajari dan menyelidiki soal lagu Bengawan Solo ciptaan Gesang Martohartono yang diklaim oleh empat warga Belanda tersebut. Pemerintah pun siap membela hasil karya anak bangsa yang melegenda itu. Apalagi, Bengawan Solo sudah tercatat di Badan Kebudayaan Dunia (UNESCO). "Sudah diakui dunia Bengawan Solo itu ciptaan Gesang," kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik di Jakarta, Selasa (11/5). "Kita pasti akan bela."
Dan ini cuplikan beritanya dari SCTV (bagi yang belum menonton):
[berita.liputan6.com]
0 komentar:
Posting Komentar