Remunerasi Polri - Sepertinya angin surga Remunerasi Polri TNI akan menjadi kenyataan, hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi pimpinan DPR dengan Komisi I,II, III dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Polri serta TNI (15/12/2010) telah menyepakati adanya renumerasi. Dengan kata lain Remunerasi POLRI TNI disetujui DPR.
Sebelumnya, Menteri Keuangan mengirimkan surat ke DPR RI pada tanggal 14 Desember 2010 untuk meminta dana APBN Rp 5,6 triliun. Intinya pengajuan dana tersebut untuk remunerasi dan reformasi birokrasi prajurit TNI dan Prajurit Polri selama enam bulan.
Bukan hanya prajurit TNI dan Polri yang mendapat anggaran tersebut, pegawai golongan bawah di Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Koordiantor Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Anggaran Remunerasi, terdiri dari:
1. Kemenhan
Jumlah Pegawai 4450 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 6.015.574.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 36.093.444.000
2. TNI
Jumlah Pegawai 466 773 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 560.299.536.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 3.361.797.516.000
3. Polri
Jumlah Pegawai 415 557 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 323.552.621.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 1.941.315.726.000
4. Kemenpan dan RB
Jumlah Pegawai 328 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 1.165.269.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 6 .991.614.000
5. Kemenkokesra
Jumlah Pegawai 296 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 963.912.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 5.783.472.000
6. Kemenkopolhukam
Jumlah Pegawai 350 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 1.116.061.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 6.696.366.000
Total Pegawai : 887 754 orang
Total Perbulan : Rp 893.113.023.000
Total 6 bulan : Rp 5.358.678.138.000
"Ini merupkan bentuk penghargaan terutama kepada prajurit TNI dan Polri selama yang bertugas di lapangan," kata Wakil Ketua DPR RI, Priyo seusai mengetok palu persetujuan pengucuran dana tersebut, Rabu (15/12/2010).
Uang remunerasi itu akan diberikan kepada para prajurit dan pegawai yang berada di golongan bawah. "Remunerasi tidak berlaku untuk para pejabatnya," imbuh Priyo.
Remunerasi ini sebenarnya sudah berjalan sejak 1 Juli 2010 lalu, tapi karena anggarannya baru diketok DPR maka pembayaran remunerasi itu akan dirapelkan pada Januari 2011, dari bulan Juli sampai Desember 2010. "Anggaran Rp 5,6 triliun untuk remunerasi selama enam bulan," imbuhnya.
Sebelum diketok DPR, dalam rapat yang dihadiri pimpinan DPR RI, pimpinan komisi I, II, dan III DPR serta kementerian terkait dan TNI-Polri di Gedung DPR, ada beberapa catatan dari Komisi I dan III. Kedua komisi itu meminta agar lembaga-lembaga yang mendapat remunerasi bisa memperbaiki kinerja.
"Pemberian remunerasi ini agar mereka tergerak untuk meningkatkan kinerjanya. Nanti kinerjanya tersebut akan menentukan besarnya remunerasi ke depannya, apakah itu bisa ditambah, tetap sama, berkurang, atau justru tidak mendapatkan sama sekali," jelas Priyo.
Semoga Remunerasi Polri TNI dan 4 lembaga lainnya bukan isapan jempol lagi, tinggal ditunggu aja realisasi plus rapel remunerasi nya
* Update berita, silahkan menuju ke atau klik : NILAI REMUNERASI POLRI TERTINGGI SEBESAR 21,3 JUTA atau Lihat tabel remunerasi polri berdasarkan eselon/pangkat
[tribunnews/metro]
0 komentar:
Posting Komentar